Lompat ke isi

Dokter umum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dokter umum adalah dokter yang diperkenankan untuk melakukan praktik medis tanpa harus spesifik memiliki spesialisasi tertentu, hal ini memungkinkannya untuk memeriksa masalah-masalah kesehatan pasien secara umum untuk segala usia.[1]

Di Indonesia, istilah dokter umum tidak lagi dipadankan dengan dokter keluarga. Hal tersebut dikarenakan dokter keluarga mengalami pergeseran makna menjadi salah satu bidang spesialisasi dokter dengan gelar Spesialis 1 Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP).[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) The American Heritage® Dictionary of the English Language, Fourth Edition copyright ©2000 by Houghton Mifflin Company. Updated in 2009. Published by Houghton Mifflin Company.
  2. ^ Konsil Kedokteran Indonesia. (2019). Peraturan KKI No. 65 Tahun 2019 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer. Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]